CORETAX PAJAK OPTIONS

coretax pajak Options

coretax pajak Options

Blog Article

Salah satu tujuan modernisasi perpajakan melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax program

Watch any COREtec product or service inside your House with our area visualizer and buy samples of your preferred kinds today!

Coretax DJP ini bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.

Pada tahap ini, dilakukan perancangan umum proses bisnis, sistem informasi, serta infrastruktur pendukung seperti jaringan dan perangkat keras. Rancangan umum ini setelah disepakati akan menjadi dasar bagi rancangan rinci selanjutnya.

Teknologi yang digunakan sudah usang, sehingga sulit untuk diperbarui dan dipelihara. Jika terus digunakan, teknologi ini akan menimbulkan masalah dan tidak mampu mengikuti perkembangan platform present day.

Dengan coretax process ini, kata Iwan, tidak akan ada perekaman administrasi pajak secara guide atau diperiksa oleh manusia. "Jadi bagaimana sedikit mungkin intervensi dari manusia di dalam proses info input, datanya digital," tegasnya.

Beberapa perubahan dapat langsung diproses oleh sistem dan beberapa lainnya masih membutuhkan penelitian.

DJP bahkan memanfaatkan sistem lama sebelum fitur coretax check here dapat digunakan secara penuh pada tahun 2026 mendatang.

Coretax DJP merupakan sistem perpajakan digital yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memodernisasi proses administrasi pajak di Indonesia. Dengan hadirnya sistem ini, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pelaporan serta pembayaran pajak.

Menu ini memberikan informasi kompensasi pajak untuk berbagai jenis pajak, seperti PPN dan PPh, sehingga wajib pajak dapat memantau hak mereka secara transparan.

3C sendiri adalah program pemberian pelayanan kepada wajib pajak dengan sistem kanal, tetapi tidak terbatas tersebut. 

Terlebih lagi, sudah terintegrasi dengan sistem akuntansi on-line Mekari Jurnal sehingga pengelolaan transaksi bisnis dan keuangan sekaligus perpajakannya dapat dilakukan secara otomatis.

Menurut Sri Mulyani, DJP sudah melakukan berbagai uji coba dengan 21 proses bisnis yang berubah dengan scope cluster meliputi layanan dan pengumpulan info, knowledge analitik, pengawasan dan penegakan hukum, serta sistem pendukungnya.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara melalui transformasi digital, serta memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Report this page